Rabu, 12 Agustus 2020

6 Tempat Wisata Unik ini Hanya Bisa Kamu Temukan di Indonesia Saja, Lho

Instagram.com/mmargaaret




Tempat wisata di Indonesia - Kekayaan Indonesia memang seakan tak pernah habis jika dibahas. Mulai dari alamnya, kebudayaan, kuliner, tradisi, fauna, dan masih banyak lagi.

Bahkan nih, Indonesia punya keunikannya sendiri yang tak bisa kamu temukan di negara lain, lho.

Keunikan inilah yang membuat beberapa tempat yang ada di Indonesia masuk ke dalam daftar Keajaiban Dunia.

Tempat Wisata Unik yang Hanya Ada di Indonesia

Jika kamu salah satu orang yang suka liburan ke tempat-tempat yang unik, berikut Jejak Kenzie kasih daftar tempat wisata unik yang hanya bisa kamu temukan di Indonesia saja yang Kenzie kutip dari laman blog Tiket.com.

1. Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur)

Okezone.com

Yang pertama ada Taman Nasional Komodo yang berada di Nusa Tenggara Timur.

Seperti yang kita semua ketahui bahwa komodo merupakan spesies purba yang masih hidup hingga sekarang dan hanya bisa ditemukan di Indonesia saja.

Di sini kamu bisa melihat kadal raksasa ini berkeliaran di alam terbuka dekat dengan pemukiman warga setempat.

Detik.com

Sebagai jenis kadal terbesar yang ada di dunia, komodo dewasa bisa mencapai berat hingga 90 kilogram dan panjang mencapai 2 meter, lho.

Untuk melihatnya dari jarak dekat, kamu perlu ditemani oleh petugas yang bisa memberitahu seberapa dekat kamu bisa berdiri dengan kadal raksasa ini, ya.

2. Tana Toraja (Sulawesi Selatan)

Travelspromo.com

Selanjutnya ada Tana Toraja yang merupakan sebuah dataran tinggi yang berada di Sulawesi Selatan.

Daerah ini menjadi salah satu tempat wisata paling unik sekaligus cantik di Indonesia berkat kebudayaan dan tradisi yang masih dijunjung tinggi hingga sekarang.

Hipwee.com

Salah satu tradisi yang terkenal dari Tana Toraja adalah upacara pemakaman yang telah dilakukan hingga berabad-abad hingga saat ini.

Meskipun kebudayaan asli masih sangat kental di sini, namun warga setempat tetap menyambut ramah kedatangan wisatawan, kok.

3. Kawah Ijen (Jawa Timur)

Instagram.com/mmargaaret

Tak hanya di Taman Nasional Komodo dan Tana Toraja saja, pengalaman yang unik dan spektakuler juga bisa kamu dapatkan di Kawah Ijen yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur.

Jika kamu menyukai tantangan dan fenomena alam yang menakjubkan, maka kamu wajib banget nih dateng ke sini.

Di Kawah Ijen kamu bisa melihat fenomena langka yang disebut dengan api biru atau blue fire.

Pesona.travel

Perlu sobat Kenzie ketahui, fenomena ini hanya bisa ditemukan di dua tempat di dunia, yakni di Islandia dan di Kawah Ijen ini.

Sungguh pengalaman yang tiada dua, bukan?

4. Ubud (Bali)

Balipedia.id

Tahukah sobat Kenzie jika ada kawasan di Indonesia yang sering menerima penghargaan sebagai salah satu kawasan terbaik di dunia?

Kawasan itu adalah Ubud yang ada di Pulau Bali.

Kompas.com

Bahkan di tahun 2020 ini pun Ubud juga menjadi salah satu kawasan terbaik di dunia buat liburan.

Ada banyak sekali alasan yang membuat Ubud wajib masuk ke dalam daftar tempat yang harus sobat Kenzie kunjungi, ya setidaknya seumur hidup sekali.

Tapi kalau kamu udah pernah liburan ke Ubud sebelumnya, pasti deh kamu pengen liburan lagi ke sini.

5. Candi Borobudur (Jawa Tengah)

Nativeindonesia.com

Indonesia punya candi Buddha terbesar di dunia yang bernama Candi Borobudur.

Pada tahun 1991, candi ini masuk ke dalam daftar Situs Warisan Dunia dari UNESCO, dan sempat menjadi salah satu Keajaiban Dunia hingga tahun 2007.

Tempo.co

Kawasan candi seluas 2.500 m² ini menyimpan banyak sekali cerita bersejarah yang membuatnya menjadi salah satu tempat wisata paling terkenal di Indonesia.

Selain itu, banyak juga orang yang datang ke sini untuk menikmati pemandangan matahari terbit yang sangat memesona.

6. Gereja Ayam (Jawa Tengah)

Travelspromo.com

Selain Candi Borobudur, Jawa Tengah masih memiliki tempat wisata unik yang wajib sobat Kenzie kunjungi, namanya Gereja Ayam.

Gereja Ayam adalah sebuah tempat ibadah yang berada di kawasan Magelang, Jawa Tengah.

Kunikannya sudah sangat jelas di mana ada sebuah gereja yang bentuk bangunannya menyerupai ayam dan berada di tengah hutan.

Gereja ini mulai dibuka pada tahun 1990-an dan bukan hanya digunakan sebagai tempat untuk beribadah saja, melainkan juga menerima kedatangan turis apapun latar belakangnya.

Kamu bisa naik ke bagian atas dan melihat pemandangan Kota Magelang yang menakjubkan dari ketinggian.

Travelingyuk.com


Itulah 6 Tempat Wisata Unik di Indonesia yang tentunya hanya bisa kamu temukan di Indonesia saja. Jadi tambah cinta nih sama Indonesia.

Ohh ya, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menaati peraturan yang berlaku dimana pun sobat Kenzie berada, ya.



*Sumber:
https://blog.tiket.com/tempat-wisata-unik-yang-hanya-ada-di-indonesia/

Minggu, 02 Agustus 2020

Kembali Dibuka, Ini 8 Syarat Untuk Wisatawan Yang Ingin Liburan ke Bali

Gambar tanjung benoa bali, tanjung benoa bali, water sport bali, syarat liburan ke bali, syarat wisata ke bali, syarat perjalanan ke bali
Baliwatersporttour.com

Jejak Kenzie, Wisata di Bali - Bali sudah membuka kembali Pariwisatanya untuk kunjungan wisatawan domestik.

Meski sudah dibuka, namun tetap ada aturan baru bagi wisatawan yang masuk ke Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur persyaratan tersebut.

Surat Edaran (SE) bernomor 15243 Tahun 2020 itu berisi tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali setelah dibukanya aktivitas pariwisata setempat untuk wisatawan domestik mulai 31 Juli.

Dilansir dari laman jpnn.com, dalam Surat Edaran (SE) ada sejumlah ketentuan yang diatur dalam SE itu, yakni;

1. Pengunjung harus bebas COVID-19

Wisatawan nusantara yang berkunjung ke Pulau Dewata haruslah bebas COVID-19 dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, minimum hasil non-reaktif rapid test dari instansi yang berwenang.

2. Menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR yang masih berlaku

Masa berlaku surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test untuk berkunjung ke Bali itu paling lama 14 hari sejak surat keterangan tersebut dikeluarkan.

Bagi wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis COVID-19.

3. Bersedia mengikuti uji swab atau rapid test

Apabila wisatawan tidak bisa menunjukkan surat tersebut, berkewajiban mengikuti uji swab berbasis PCR atau rapid test di Bali.

4. Bersedia menjalani karantina di Bali

Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

5. Biaya uji swab, rapid test, karantina ditanggung sendiri

Wisatawan yang positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab akan dirawat di fasilitas kesehatan di Bali. Biaya uji swab, rapid test, karantina atau fasilitas kesehatan merupakan tanggung jawab wisatawan.

6. Wajib mengisi aplikasi LOVEBALI

Sebelum keberangkatan ke Bali, setiap wisatawan berkewajiban mengisi Aplikasi LOVEBALI. Petunjuk Aplikasi LOVEBALI dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id.

Pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap Wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.

7. Wajib melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru

Selama melaksanakan aktivitas wisata di Bali, wisatawan berkewajiban melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bali diantaranya menggunakan masker/pelindung wajah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan memenuhi ketentuan menjaga jarak minimal satu meter pada saat berinteraksi dan duduk, serta melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

8. Mengaktifkan Global Positioning System (GPS)

Selama berada di Bali, wisatawan diimbau mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada smartphone demi upaya pelindungan dan pengamanan bagi wisatawan. Wisatawan bisa menyampaikan keluhan atau masalah selama berada di Bali melalui aplikasi LOVEBALI.


Itulah 8 syarat untuk liburan ke Bali yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Edaran (SE) bernomor 15243 Tahun 2020.

Supaya liburan lebih nyaman dan menyenangkan, taati semua peraturan dan penuhi semua syaratnya, ya!

Karena bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selasa, 28 Juli 2020

6 Syarat dan Tips Liburan ke Bali Saat New Normal, Supaya Liburan Aman & Menyenangkan

Phinemo.com

Di masa new normal seperti saat ini, Bali sebagai tujuan favorit wisata di Indonesia perlahan mulai membuka gerbang pariwisata secara bertahap.

Namun, liburan saat virus COVID-19 masih berkeliaran bukannya tanpa risiko.

Apalagi jika kamu mengunjungi kawasan wisata yang memang terkenal ramai seperti Bali.

Untuk itu, pemerintah Bali telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib diikuti masyarakarat dan wisatawan yang mau masuk ke sana.

Syarat-syarat ini tentunya untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Berikut di antaranya:

1. Membawa hasil PCR Test atau rapid test

Ayoyogya.com

Salah satu syarat wajib untuk bisa masuk ke Bali adalah dengan membawa hasil PCR Test atau rapid test.

PCR Test hasilnya harus negatif atau rapid test dengan hasil non-reaktif, dengan masa berlaku 14 hari sejak tanggal diterbitkan.

Syarat ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Nomor 305/GUGASCOVID-19/VI/2020.

Aturan ini berlaku bagi WNI yang datang ke Bali menggunakan pesawat, bus, kapal, dan kendaraan pribadi.

2. Membawa identitas diri dan mengisi form lapor diri

Bapenda.jabarprov.go.id

Wisatawan domestik yang ingin masuk wilayah Bali juga diwajibkan menunjukkan identitas diri seperti KTP, atau lainnya.

Selain itu, wisatawan juga harus mengisi form lapor diri.

Form ini bisa diisi secara online di website https://cekdiri.baliprov.go.id, lalu menunjukkan QR Code kepada petugas verifikasi.

3. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi

Play.google.com/store

Syarat lainnya adalah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing.

Aplikasi ini berguna membantu melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran COVID-19.

Selain itu, salah satu fitur aplikasi ini adalah memberikan notifikasi jika kamu berada di keramaian atau berada di zona merah.

Artinya di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

4. Pilih tempat menginap yang menyediakan fasilitas antar-jemput bandara

Travelingyuk.com

Jika kamu menggunakan transportasi pesawat, sebaiknya memilih penginapan yang menyediakan fasilitas antar-jemput bandara.

Tujuannya untuk meminimalisir penggunaan transportasi umum sesampainya di Bali.

Selain itu, fasilitas antar-jemput bandara juga bisa menghemat budget liburanmu, kan?

5. Wajib patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Barcelo.com

Sama seperti di wilayah lainnya, wisatawan yang datang ke Bali juga diwajibkan mematuhi seluruh protokol pencegahan COVID-19.

Di antaranya mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak, serta aturan lain yang diberlakukan.

6. Membawa tas belanja sendiri

Kompas.com

Kamu juga bisa menyiapkan tas belanja sendiri sebelum liburan ke Bali.

Selain bisa mengurangi penyebaran virus, tas belanja juga bisa mengurangi penggunaan plastik.

Apalagi sejak 2019, Bali sudah melarang penggunaan kantung plastik.

Swalayan dan toko-toko suvenir tidak menyediakan kantung plastik sejak awal Januari 2019.

Itulah beberapa syarat dan tips liburan ke Bali saat new normal atau normal baru.

Patuhi segala aturannya ya, dan stay safe di mana pun berada.


*Sumber: https://www.idntimes.com/travel/tips/andry-trisandy/syarat-tips-liburan-ke-bali-saat-new-normal/6

Senin, 27 Juli 2020

5 Tren Traveling Era New Normal, Fleksibel Dan Lebih Aman

Line.today.me

Industri pariwisata adalah salah satu sektor paling terdampak akibat pandemi virus corona.

Tak hanya dalam bidang ekonomi saja, namun juga secara psikologis.

Menyambut tatanan kehidupan era baru atau new normal life,

pakar perjalanan memprediksi akan ada banyak perubahan terhadap minat dan gaya traveling para traveler.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah tren traveling pasca pandemi yang banyak diminati pelancong.

Apa saja?

Yuk simak ulasannya di bawah ini!



1. Perjalanan domestik atau lokal

Bisniswisata.co.id

Dalam laman CNBC, Elizabeth Monahan, juru bicara Tripadvisor.com, menjelaskan bahwa pemulihan pariwisata akan dimulai secara lokal,

di mana wisatawan cenderung lebih dulu menjelajah daerah lokal atau melakukan perjalanan domestik sebelum kembali melakukan perjalanan internasional.

Salah satu alasan memilih perjalanan lokal adalah karena wisatawan akan lebih percaya dengan jaminan yang diberikan oleh pemerintah setempat.

Namun ketika keadaan berangsur membaik, traveler akan mulai mengeksplorasi perjalanan dengan jarak yang lebih jauh lagi.

2. Pembatasan kapasitas kelompok

Pexels/Hafidz Azro'i

Selain jangkauan destinasi yang lebih dekat, kegiatan berlibur era new normal juga akan dipenuhi protokol menjaga jarak sosial sesuai pedoman kesehatan.

Operator tour & travel mungkin akan lebih banyak menawarkan kegiatan luar ruangan dengan kapasitas kelompok yang lebih kecil.

Selain itu, juga akan membatasi perpindahan ke banyak lokasi setiap harinya.

3. Penawaran sistem sanitasi dan keselamatan yang baik

Pexels/Gustavo Fring

Isu kesehatan, kebersihan, dan keamanan menjadi hal yang paling diutamakan dalam kegiatan pariwisata setelah pandemi.

Traveler akan cenderung memilih destinasi yang mempunyai tingkat sanitasi dan protokol kesehatan yang terorganisir secara baik.

Selain itu, akomodasi yang terisolasi dan private, seperti villa pribadi, juga akan sangat menarik minat wisatawan karena memiliki risiko kesehatan yang minim daripada tempat yang sangat ramai.

4. Penggunaan teknologi untuk meminimalisir kontak fisik

Pexels/Alex Knight

Dilansir dari laman Vox, pakar industri mengatakan bahwa teknologi akan menjadi alat utama dalam kebangkitan industri pariwisata.

Layanan berbasis digital, seperti paspor dan ID elektronik, kunci penginapan otomatis melalui ponsel, serta jasa robot akan banyak dikerahkan untuk menyambut wisatawan di era new normal sehingga dapat meminimalisir kontak fisik manusia dengan permukaan

5. Asuransi perjalanan yang lebih fleksibel

Phinemo.com

Selain protokol kesehatan, peningkatan fasilitas asuransi perjalanan juga menjadi hal yang penting dalam tren saat ini.

Pasalnya, banyak wisatawan yang merasa geram karena tidak bisa menggunakan asuransi perjalanan mereka saat masa pandemi.

Dilansir dari CNBC, asuransi perjalanan atau travel insurance kini berkembang menjadi lebih fleksibel.

Kalian bisa membatalkan penerbangan, akomodasi, maupun komponen perjalanan lainnya, bahkan pada saat-saat terakhir.

Konsumen asuransi mungkin sekarang lebih fokus pada kebijakan terkait hal-hal seperti pandemi.

Nah, itulah tren traveling yang diprediksi akan banyak diminati wisatawan usai pandemi ini.

Bagaimana, apakah sobat Kenzie sudah punya rencana liburan setelah karantina di rumah aja?


*Sumber: https://www.idntimes.com/travel/journal/dwi-wahyu-intani/5-tren-traveling-era-new-normal-c1c2/5

Minggu, 26 Juli 2020

Catat! Ini 12 Syarat & Ketentuan Naik Kereta Api Jarak Jauh/Dekat Saat New Normal

Tribunnews.com

Meski telah beroperasi, PT KAI mewajibkan bagi para calon penumpang kereta api baik jarak jauh maupun dekat untuk memenuhi sejumlah persyaratan.

Untuk bisa melakukan perjalanan memggunakan moda transportasi Kereta Api, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Dilansir dari laman Kai.id, berikut 12 syarat naik kereta api jarak jauh/dekat saat new normal.


12 Srayat Naik Kereta Apik Jarak Jauh/Dekat Saat New Normal

Mediaindonesia.com

  1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
  2. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid-test.
  3. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
  4. Penumpang wajib menggunakan masker. Masker wajib dipakai dari zona 1 (satu), zona 2 (dua), zona 3 (tiga) pada area stasiun keberangkatan dan kedatangan serta pada saat perjalanan diatas kereta api.
  5. Suhu badan penumpang tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
  6. Penumpang menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).
  7. Untuk penumpang kereta api lokal atau komuter, berlaku hanya ketentuan poin 4 – 7 di atas dan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
  8. PT KAI akan memberikan faceshield kepada penumpang dan penumpang wajib menggunakan faceshield tersebut dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai dengan zona 2 (dua) stasiun tujuan.
  9. Khusus penumpang bayi atau infant wajib membawa faceshield sendiri.
  10. Apabila pada saat boarding persyaratan dari poin 1 sampai dengan 8 tidak terpenuhi maka penumpang dapat membatalkan tiket di loket stasiun dengan pengembalian bea sebesar 100% di luar bea pemesanan.
  11. Penumpang wajib mengikuti dan mematuhi instruksi petugas, baik selama di stasiun maupun di atas kereta.
  12. Calon penumpang dihimbau datang lebih awal ke stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api untuk selanjutnya melakukan proses boarding dan verifikasi syarat ketentuan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

Sekarang sudah tahu, kan beberapa peraturan/persyaratan/ketentuan naik kereta api di masa adaptasi normal baru?

Persiapkan semua dan jangan sampai ada yang terlewat, ya!

Rabu, 22 Juli 2020

Wajib Ditaati. Berikut Aturan Baru Liburan Ke Bali Di Normal Baru

Wisata bali, tempat wisata bali, pulau bali, bali island, pariwisata bali, pagoda
Indonesia.travel

Keistimewaan Pulau Bali memang sudah tak terbantahkan lagi. Berbagai macam tempat wisata cukup sukses menyita perhatian wisatawan domestik bahkan mancanegara.

Nah, ada kabar baru nih buat kamu yang udah kangen banget liburan ke Bali.

Tentunya kabar baik, dong. Pasalnya, pada tanggal 31 Juli 2020, tempat-tempat wisata di Bali akan kembali dibuka bagi wisatawan domestik.

Tapi sebelum liburan ke Bali, ada beberapa peraturan yang harus kamu taati.

Karena ada beberapa peraturan baru yang wajib kamu patuhi selama liburan di Pulau Dewata ini.

Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang sedang kita hadapi saat ini, ada sejumlah aturan yang harus dilakukan bagi para wisatawan domestik yang ingin liburan ke Bali.

Mengutip dari laman blog Tiket.com, berikut ini adalah aturan baru yang akan diterapkan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Peraturan Baru Liburan Ke Bali Yang Wajib Ditaati

  • Menunjukkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang sah.
  • Menunjukkan surat keterangan uji swab berbasis PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan hasil non reaktif di rapid test yang berlaku 14 hari.
  • Mengisi form aplikasi yang bisa didapatkan di https://cekdiri.baliprov.go.id/ dan menunjukkan kode QR pada petugas.
  • Bagi orang yang tinggal di Bali dengan alasan khusus namun tidak memiliki KTP wilayah Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat memberikan izin masuk dengan syarat menunjukkan surat keterangan tes PCR atau rapid test dengan hasil negatif yang berlaku, melakukan karantina mandiri, serta melengkapi Surat Pernyataan dan Surat Jaminan yang bisa diunduh di https://cekdiri.baliprov.go.id/.
  • Bagi orang yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan dinas atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal lebih dari 7 hari di Bali, wajib melengkapi surat keterangan tes PCR atau rapid test dengan hasil negatif yang masih berlaku.
  • Bagi orang yang melakukan transit tanpa berkunjung, wajib menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif rapid test yang berlaku.
  • Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan.
  • Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di smartphone.

Rencanakan Liburan

Setelah mengetahui sejumlah aturan baru tersebut, sekarang saatnya mempersiapkan semuanya. Lengkapi semua syaratnya dan mari kita liburan. Jangan sampai ada yang terlewat, ya!